Selama lima tahun ini, dana internasional untuk program beasiswa
Indonesia mencapai Rp 4,284 triliun. Sekitar 60 persen lebih beasiswa
itu diberikan dalam bentuk grant atau hibah, sedangkan sisanya
berbentuk pinjaman, dan disediakan Pemerintah Indonesia serta sumber
domestik lainnya.
Meskipun pemanfaatan beasiswa dari
lembaga internasional itu untuk mendukung peningkatan sumber daya
manusia (SDM) Indonesia seperti yang diprogramkan pemerintah, namun
belum secara umum ada evaluasi menyeluruh mengenai dampaknya bagi
pengembangan institusi setelah penerima beasiswa kembali. Karena itu,
perlu dikembangkan analisa atau penelitian, baik oleh pemerintah,
maupun lembaga penyedia beasiswa untuk mengetahui hasil dan manfaat
lebih jauh dari program tersebut.